Gaji Guru Honorer di Indonesia

Gaji Guru Honorer – Guru adalah profesi yang mulia. Keberadaannya sangat penting karena berperan untuk mencerdaskan generasi muda yang menjadi masa depan Indonesia.

Ada beberapa macam guru yang ada di Indonesia, salah satunya adalah guru honorer. Gaji guru honorer biasanya tidak lebih dari gaji guru PNS di Indonesia. Berapa ya gaji guru honorer di Indonesia?

Gaji Guru Honorer

Guru honorer di Indonesia bisa dibedakan menjadi 2 yaitu guru honorer PPPK dan guru honorer biasa. Yang pertama, ada yang dinamakan dengan guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Guru honorer yang satu ini adalah guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan yang gaji dan tunjangannya dibayarkan oleh pemerintah, meskipun belum berstatus pegawai negeri sipil atau PNS. Gaji guru honorer PPPK adalah sebagai berikut:

  • Golongan I sebesar Rp 1.794.900 sampai Rp 2.686.200
  • Golongan II sebesar Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
  • Golongan III sebesar Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
  • Golongan IV sebesar Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
  • Golongan V sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
  • Golongan VI sebesar Rp 2.539.700 sampai Rp 4.043.800
  • Golongan VII sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
  • Golongan VIII sebesar Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
  • Golongan IX sebesar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
  • Golongan X sebesar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000
  • Golongan XI sebesar Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800
  • Golongan XII sebesar Rp 3.359.000 sampai Rp 5.516.800
  • Golongan XIII sebesar Rp 3.501.100 sampai Rp 5.750.100
  • Golongan XIV sebesar Rp 3.649.200 sampai Rp 5.993.300
  • Golongan XV sebesar Rp 3.803.500 sampai Rp 6.246.900
  • Golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 sampai Rp 6.511.100
  • Golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 sampai Rp 6.786.500
Baca Juga:  Rata-Rata Gaji Guru di Indonesia

Yang kedua adalah guru tidak tetap atau guru honorer biasa. Guru honorer yang tidak terdaftar sebagai PPPK adalah tenaga pendidik yang direkrut dan dibayar oleh sekolah secara langsung. Biasanya sistem penggajiannya berdasarkan jam mengajar yang dibebankan.

Gaji Guru Honorer di Indonesia

Untuk besaran gaji guru honorer biasa, tidak dapat dijabarkan karena tergantung dari kebijakan sekolah dan jumlah jam mengajar dari guru tersebut.

Gaji guru honorer yang mengajar di sekolah negeri umumnya berjumlah Rp 85.000 per jam pelajaran. Berbeda dengan sekolah negeri, gaji guru honorer di sekolah swasta justru lebih miris meskipun memiliki beban kerja yang sama.

Biasanya, gaji guru honorer di sekolah swasta berkisar antara Rp 15.000 per jam pelajaran hingga Rp 75.000 per jam pelajaran. Penghasilan guru honorer terhitung sangat rendah, bahkan bisa saja dibawah UMR kota tersebut.

Jenis-Jenis Guru

Menurut beberapa sumber, terdapat 3 jenis guru yang mengajar di sekolah, ketiganya adalah:

1. Guru PNS

Guru PNS adalah guru dengan status pegawai negeri sipil yang dijamin oleh pemerintah untuk pembayaran gajinya. Guru PNS telah ditugaskan oleh negara di sekolah-sekolah tertentu yang akan menjadi instansi induknya.

Guru PNS masih dibedakan lagi menjadi beberapa jabatan dan golongan. Jabatan dan golongan ini juga menjadi dasar besar kecilnya gaji guru PNS.

2. Guru Tidak Tetap atau GTT (Honorer)

Guru tidak tetap atau biasa disebut dengan guru honorer merupakan guru yang belum berstatus PNS (minimal CPNS) yang digaji sesuai jam mengajarnya tanpa status resmi dari pemerintah. Terdapat 2 jenis guru honorer. Yang pertama adalah guru honorer PPPK dan guru honorer biasa.

Guru honorer PPPK masih digaji oleh pemerintah dan biasanya sedang dalam masa penjajakan untuk menjadi PNS (CPNS). Meskipun begitu, guru PPPK tetap memiliki gaji dibawah gaji guru PNS.

Baca Juga:  Rata-Rata Gaji Guru di Indonesia

Selanjutnya ada guru honorer biasa yang direkrut secara langsung oleh pemerintah sehingga mendapat gaji langsung dari sekolah. Gaji guru honorer biasa sangat sedikit. Biasanya hanya sebesar UMR daerah atau bahkan lebih kecil dari itu.

3. Guru Tetap Yayasan (GTY)

Guru tetap yayasan adalah tenaga pendidik yang mengabdi pada sekolah swasta, dan oleh sekolah tersebut, guru tersebut diberikan kewenangan atau jabatan tertentu. Yayasan tersebut juga harus sudah diakreditasi oleh pemerintah. Guru tetap yayasan biasanya memiliki gaji tetap dari yayasan tersebut dan memiliki jumlah yang cukup.

Ketiga jenis guru tersebut tidaklah berbeda dari hal tanggung jawab mengajar. Semuanya tetap diharuskan untuk mengajar siswa sebaik-baiknya dan sepenuh hati. Perbedaan paling kentara adalah pada hal gaji guru honorer yang terkadang sangat tidak masuk akan saking kurangnya.

Bagaimana Cara Menjadi Guru PNS?

Gaji Guru Honorer di Indonesia

Mungkin sebagian dari anda yang memilih karir menjadi guru, bercita-cita untuk menjadi seorang guru PNS. Menjadi guru PNS tidak bisa hanya berbekal sarjana S1 saja loh. Ada serangkaian cara yang harus dilakukan untuk menjadi guru PNS. Jika anda seorang guru honorer, anda juga bisa mencoba cara-cara berikut untuk menjadi guru PNS.

1. Mendaftar dan mengikuti program SM3T

Program SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal) merupakan program yang digalakkan oleh DIKTI. Dengan mengikuti program ini, anda akan mengajar di daerah yang telah ditentukan pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Program ini bertujuan untuk memberikan kualitas pendidikan yang layak untuk siswa di daerah tertinggal. Dengan mengikuti program ini, anda akan mendapatkan sertifikat prioritas untuk mendaftar guru PNS.

2. Menjadi Tentor di Lembaga

Terkadan, belajar di sekolah masih tidak cukup untuk siswa mendalami materi. Itulah mengapa ada lembaga-lembaga kursus yang membutuhkan guru atau tentor. Nah, pengalaman menjadi tentor di lembaga tertentu juga akan menjadi poin plus bagi anda yang akan mendaftar menjadi guru PNS.

Baca Juga:  Rata-Rata Gaji Guru di Indonesia

3. Menjadi Guru Honorer

Pepatah mengatakan bahwa pengalaman adalah guru terbaik. Itulah mengapa menjadi guru honorer bukanlah pilihan yang buruk ketika anda belum menjadi guru PNS. Menjadi guru honorer akan menambah pengalaman anda dan memperdalam ilmu anda dalam mengajar.

4. Mengikuti Tes CPNS

Langkah terakhir untuk menjadi guru PNS tentu saja mengikuti ujian seleksi CPNS. Tes CPNS merupakan cara paling mudah dan cepat untuk menjadi guru PNS dalam jangka waktu sekitar 1 tahun (2 semester).

Dengan menjadi guru CPNS, anda akan menunjukkan bakat dan kemampuan anda dalam mengajar, untuk itu pengalaman sangatlah penting. Menjadi guru PNS memang tidaklah mudah karena harus melewati berbagai seleksi dan ujian masuk, namun apa yang akan anda dapatkan kemudian akan sebanding dengan perjuangan anda.

Kesimpulan

Nah itulah tadi penjelasan tentang gaji guru honorer di Indonesia. Miris, penghasilan guru honorer terkadang masih dibawah UMR padahal guru adalah pahlawan bangsa. Semoga kedepannya gaji guru honorer di Indonesia bisa lebih layak lagi sehingga orang-orang tidak ragu untuk menjadi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia juga semakin baik.